previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 1097

Menyibak Eksistensi Peradilan Agama*

Oleh : Iman Herlambang Syafruddin
(Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Balai)

“Mari kita buktikan kementerian agama ini bukan hanya kementerian titik [tanda baca], tapi kementerian semua agama...Tidak boleh ada perbedaan, tidak boleh ada diskriminasi bagi semua agama di Indonesia,”

Penggalan kalimat di atas adalah penegasan komitmen Yaqut Cholil Qoumas yang disampaikan sesaat setelah menjabat Menteri Agama yang baru menggantikan Fachrul Razi. Ketua Umum GP Ansor ini ingin, mengembalikan fungsi agama sebagaimana mestinya, yakni agama sebagai sumber kedamaian yang memiliki sifat mendamaikan setiap konflik yang ada. Dengan tegas ia menolak agama sebagai sumber konflik, maupun perpecahan.

Terkait hal di atas, tentu kita ingat pada tahun 2020 bagaimana Undang-Undang Peradilan Agama digugat oleh seorang mahasiswa bernama Theresia Indriani Niangtyasgayatri ke Mahkamah Konstitusi karena persoalan kewenangan absolut Pengadilan Agama yang hanya memeriksa dan mengadili perkara-perkara  masyarakat pencari keadilan yang beragama Islam. Menurutnya, hal tersebut merupakan diskriminasi agama yang di mana masyarakat Indonesia berhak memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️