previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 1256

Ekonomi Syari’ah atau Ekonomi Islam?

Oleh : Muhamad Faturohman, S.H., M.H[1]

(Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wamena)

Di Indonesia istilah syari’ah sering kita jumpai dan disematkan pada kata bank syariah, asuransi syariah, ekonomi syariah, atau saham syari’ah, sedangkan di negara-negara Islam di luar Indonesia, istilah syari’ah tidak pernah dipakai. Namun mereka lebih cenderung menggunakan istilah Islam seperti Islamic bank, Islamic inssurance, Islamic economy, dll. 

Perbedaan dalam penggunaan istilah syari’ah dan Islam, telah memunculkan pertanyaan kenapa di Indonesia lebih memilih menggunakan istilah syariah dibanding menggunakan istilah Islam?. Untuk itu penulis merasa perlu untuk mengangkat isu tersebut dalam artikel singkat ini.

Jika kita bandingkan antara Indonesia dan negara-negara lain di dunia, apakah Timteng, ASEAN atau bahkan Eropa, istilah ekonomi syariah, bank dan keuangan syariah, asuransi syariah, bursa syariah, dan lain-lain, hanya ditemukan di negara kita. Sedangkan negara-negara lain menggunakan istilah ekonomi Islamataupun bank dan keuangan Islam. Paling tidak, ada dua alasan yang melatarbelakanginya.


[1] Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wamena


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️