previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 1419

Al Mashlahah sebagai Essensi Pembaruan Hukum Islam Melalui Putusan Hakim

Oleh : Siswanto, S.H.I., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Wamena)

A. Pendahuluan

Hakim dalam memeriksa dan memutus suatu perkara, ternyata harus menghadapi suatu realita, dimana hukum yang sudah ada, kadang tidak dapat secara tepat mampu menjawab dan menyelesaikan sengketa yang semakin berkembang. Kegiatan dalam kehidupan manusia itu sangat luas, tidak terhitung jumlah dan jenisnya, sehingga tidak mungkin tercakup dalam suatu peraturan perundang-undangan dengan tuntas dan jelas. Maka wajar jika peraturan perundang-undangan yang sifatnya statis tidak dapat mencakup keseluruhan kegiatan kehidupan manusia yang dinamis, sehingga tidak ada peraturan perundang-undangan yang lengkap selengkap-lengkapnya dan yang jelas sejelasjelasnya. Oleh karena hukumya tidak jelas, maka harus dicari dan ditemukan.

Hal ini merupakan implementasi dari ayat 1 pasal 5 Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Pada penjelasan pasal tersebut, adalah dimaksudkan agar putusan hakim dan hakim konstitusi sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️