previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 1322

EKSISTENSI PERSIDANGAN ELEKTRONIK DI PENGADILAN AGAMA

Oleh : Syamsul Bahri, S.HI[1]

A. PENDAHULUAN

Memasuki era revolusi industri 4.0 tidak hanya berdampak pada tatanan teknologi sensor, interkoneksi dan lain sebagainya tetapi juga merambat pada peradaban dan tatanan hukum serta tuntutan pelayana bagi masyarakat. Sebagian besar potensi manfaat industri 4.0 adalah mengenai perbaikan kecepatan fleksibilitas produksi, peningkatan layanan kepada pelanggan dan peningkatan pendapatan.[2] Salah satu aspek yang mengakibatkan tuntutan perubahan oleh revolusi industri 4.0 adalah aspek services yakni meliputi segala usaha dalam mengelola data dan membuat aplikasi guna pemanfaatan sesuai bidang masing-masing.

Lembaga peradilan salah satu fungsinya adalah memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang maskimal dengan seefektif dan seefisien mungkin. Itulah kemudian dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringa. Guna mewujudkan tujuan tersebut, maka diperlukan pembaruan administrasi dan persidangan guna mengatasi kendala dan hambatan dalam proses penyelenggaraan peradilan.


[1] Hakim Pengadilan Agama Soe

[2] Hoedi Prasetyo, Wahyudi Sutopo, Industri 4.0 : Telaah Klasifikasi Aspek dan Arah Perkembangan Riset (Undip; Jurnal Teknik Industri, Vol.13 No. 1 Januari 2018), hal. 18


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️