previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 1295

URGENSI DAN SIGNIFIKANSI PENERAPAN MEDIASI DI PENGADILAN

Oleh : Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.[1]

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Masalah

Dalam menjalankan aktifitas kehidupan, terjadi persinggungan antara manusia ataupun badan hukum, baik dalam bentuk hubungan antarpribadi maupun transaksi bisnis dapat menimbulkan reaksi. Persinggungan tersebut dapat menimbulkan reaksi bisnis positif, yaitu reaksi yang tidak mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak sehingga menyebabkan terjadinya sengketa.[2]Menyelesaikan sengketa melalui pengadilan bukan sesuatu yang buruk. Pengadilan adalah pranata menyelesaikan damai (sebagai jalan dari tindakan kekerasan). Menyerahkan sengketa ke pengadilan, selain memilih jalan damai juga sebagai penolakan penyelesaian dengan menghakimi sendiri (eigen richting). Penyelesaian sengketa pengadilan sebagai bentuk penyelesaian secara hukum yang bersifat netral (tidak memihak).

antropologis, adalah mekanisme atau metode penyelesaian sengketa dalam perspektif penegakan rule of law, bahwa setiap sengketa yang prosedur maupun dasar penyelesaiannya terakomodasi dalam


[1] Wakil Ketua / Mediator Bersetifikat Pengadilan Agama Tulang Bawang Barat, Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dosen PPs S2 UIN Raden Intan Lampung dan Mahasiswa PP2 S3 UIN Raden Intan Lampung.

[2] Jimmy Joses Sembiring, Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi & Arbitrase, Cet. 1, Jakarta: Visimedia, 2011, hlm. 1.



Selengkapnya KLIK DISINI


Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️