MEDIASI BERHASIL LAGI! PERKARA KEWARISAN BERAKHIR DENGAN AKTA PERDAMAIAN
DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG
Pemalang, 02 Juni 2022. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pemalang, Hakim Mediator Drs. Ah. Fudloli, M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Kewarisan dengan nomor perkara 1057/Pdt.G/2022/PA.Pml yang terdaftar pada tanggal 19 April 2022. Perkara tersebut berakhir dengan Akta Perdamaian pada tanggal 02 Juni 2022
Akta Perdamaian tersebut dibacakan oleh mediator setelah Para Pihak mencapai kesepakatan damai dalam proses mediasi dengan Laporan Mediator tertanggal 02 Juni 2022. Setelah putusan akta perdamaian tersebut dibacakan terlihat dari raut wajah para pihak, adanya rasa puas atas kesepakatan damai yang telah dikukuhkan dalam akta perdamaian tersebut.
Keberhasilan mencapai kesepakatan damai di Pengadilan Agama Pemalang, tentu hal tersebut terdasari telah terlaksana adanya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi mediator mendamaikan para pihak yang bersengketa, sehingga dicapai kata sepakat antara mereka dalam menyelesaikan sengketa yang ada.
Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Pemalang. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Pemalang.