Pengadilan Agama Pemalang

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalng
Pengadilan Agama Pemalang

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 50

Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Rabu tanggal 15 Oktober 2025 Aparatur Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan pengajian rutin setiap hari Rabu setelah sholat ashar berjamaah, bertempat di mushola Almahkamah. Bertindak sebagai kajian adalah Hakim Pengadilan Agama Pemalang Drs. H. Muh. Jazuli. Kajian kali ini bertema tentang hadist Maudhu. Dalam hadist maudhu tersebut adalah hadist palsu atau hadist yang dinisbatkan secara dusta dan tidak ada kaitannya dengan Rosulullah SAW, baik perkataan, perbuatan, maupun sifatnya. Hadist ini dibuat dan disebarkan oleh para pemalsu hadist, seringkali dengan tujuan tertentu seperti mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang tidak benar atau mempengaruhi keimanan umat islam. Tujuan dan Dampak hadist maudhu Antara lain mendekatkan diri kepada Allah, niat untuk memotivasi umat dalam beribadah, meskipun dengan cara yang salah. Menfitnah dan menipu, menyebarkan informasi yang bohong agar umat termakan dan termotivasi untuk beribadah, atau sebaliknya, agar takut melakukan sesuatu karena ancaman palsu. Serta Mencari pengaruh dan penghidupan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menyebarkan cerita yang menghibur dan ganjil. Dampak negatif dari penyebaran hadist maudhu sangat besar, Antara lain menyesatkan akidah umat islam, menimbulkan fitnah, dan mendorong praktik ibadah yang tidak sesuai syariat. Semoga ilmu yang diberikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin….

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️