Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Pemalang Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang
Kamis, 8 Mei 2025. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pemalang Dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Pemalang Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang. Ini adalah salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum dan pertanahan.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai aspek pelayanan terkait hukum dan pertanahan. Ruang lingkup kesepahaman ini mencakup pelayanan pengurusan dan penyelesaian Penetapan Ahli Waris berdasarkan Hukum Islam bagi pemohon yang merupakan Warga Negara Indonesia dan penduduk wilayah Kabupaten Kabupaten Pemalang. Selain itu, kesepahaman ini juga hal pembagian waris, penetapan hak atas tanah dan sertipikasi tanah.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak H. Solahuddin Sibagabariang, S.Ag., M.H dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Bapak Imawan Abdul Ghofur, S.T, M.Si, QRMP serta disaksikan oleh para pejabat dari instansi terkait.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.