PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS)
ANTARA PA PEMALANG DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN PEMALANG
Pemalang, 07 Juni 2022. Bertempat di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Pemalang, Ketua Pengadilan Agama Pemalang beserta rombongan menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pengadilan Agama Pemalang dengan DISDUKCAPIL Kabupaten Pemalang.
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada pukul 14.00 WIB, pihak Disdukcapil Kab. Pemalang diwakili oleh Ibu Ni Wayan Asrini, S.H., M.Si. sedangkan pihak Pengadilan Agama Pemalang diwakili oleh Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dan disaksikan oleh seluruh pegawai Disdukcatpil Kab. Pemalang dan perwakilan dari Pengadilan Agama Pemalang serta hadirin lainnya.
Adapun isi perjanjian kerja sama tersebut berupa inovasi layanan PUTUS CINTA (Pasca Putusan Cerai Untuk Singkronisasi Data) yakni kolaborasi sinergitas PA Pemalang dan Disdukcapil Kab. Pemalang tentang perubahan identitas KK dan KTP bagi mereka yg telah mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Pemalang, sehingga status kependudukannya jelas dan tidak terjadi manipulasi identitas kependudukan pasca perceraian.