Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

Dukungan Bahasa

English Japanese Arabic
Login Form



Vinaora Visitors Counter
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday110
mod_vvisit_counterYesterday403
mod_vvisit_counterThis week2348
mod_vvisit_counterLast week1369
mod_vvisit_counterThis month6093
mod_vvisit_counterLast month4546
mod_vvisit_counterAll days35954

Online (20 minutes ago): 5
Your IP: 38.107.179.231
,
Today: Jan 28, 2012
Mahkamah Agung RSS

Selamat Datang di pa-pemalang.go.id

RAPAT DINAS AWAL TAHUN 2012

Untuk menyusun program kerja tahun 2012 Pengadilan Agama Klas I A Pemalang mengadakan rapat dinas hari Senin tanggal 2 Januari 2012 yang dihadiri oleh semua karyawan.

Bapak Ketua Pengadilan Agama Klas I A Pemalang menyampaikan sambutan sebagai berikut;

“Sebagaimana hasil pemeriksaan HATIWASDA Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang dilaksanakan hari Senin tanggal 21 Nopember 2011 adalah merupakan evaluasi kinerja kita selama tahun 2011 yang meliputi ;

  1. Kesekretariatan
  2. Kepaniteraan

Dua hal tersebut merupakan suatu permasalahan yang klasik, namun perlu dicermati dan diiselesaikan dengan arif.

Kita tidak menutup mata tentang kekurangan kinerja kita selama tahun 2011,  namun kedua hal harus kita tingkatkan kinerjanya di tahun 2012 sehingga tidak terjadi lagi hasil pemeriksaan yang kurang semppurna.

Yang perlu dicermati untuk kesekretariatan, seperti kebersihan dan lainnya, namun hasil pemeriksaan HATIWASDA Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk kebersihan telah mendapat reward sedangkan hasil pemeriksaan lain  belum.

Sedangkan hasil pemeriksaan untuk kepaniteraan dengan hasil yang kurang sempurna, dan hal ini dapat dimaklumi mengingat keterbatasan SDM yang kurang mencukupi dari segala hal, baik tenaga Hakim maupun tenaga kepaniteraan dan tidak sebanding dengan jumlah perkaranya.

Di tahun 2012 kita hendaknya memiliki keyakinan dengan penuh harapan, sekalipun keterbatasan SDM adalah merupakan sumber kekuatan tenaga atas kekuatan dan ridlo Alloh swt. kita dapat menyelesaikan semua pekerjaan dengan cepat dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, allohumma aaamin.

Kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Agama Klas I A Pemalang memberikan harapan untuk tahun mendatang, semua Hakim dapat mengetik putusan lewat kompiuter dengan sistim Siadpa yang telah tersedia, sesuai dengan harapan kita dapat menyelesaikan pekerjaan dengan tepat dan cepat yang merupakan semboyan justice for all (keadilan untuk semua) sebagai wujud pelayanan yang baik untuk pencari keadilan”.

Selesai sambutan diadakan dialog dengan para pegawai, dengan maksud untuk mendapatkan masukan-masukan yang baik agar Pengadilan Agama Klas I A Pemalang di tahun 2012 lebih baik dari tahun 2011.

Pemalang, 7 Desember 2011

Penulis berita; Muhamad Kasthori

 

MEMPERINGATI HUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA KE 22 TAHUN 2011

 

Pelaksanaan tasyakuran Hari Ulang Tahun ke 22 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama pada pengadilan Agama Klas I A Pemalang tahun 2011 berlangsung meriah.

Susunan Panitia Pelaksana terdiri dari

- Ketua Pelaksana                                               : Drs. Bambang Sugeng, M.S.I.

- Sekretaris                                                         : Kurniadi, S.H.I.

- Bendahara                                                        : Siti Laeliyah, S.H.

dengan dibantu oleh seksi-seksi yang terkaitdan kegiatannya meliputi hal-hal sebagai berikut;

1. Pertandingan tenis meja

2. Jalan Santai

3. Doa bersama/tumpengan

Sedangkan untuk pertandingan tenis lapangan tidak diadakan hal ini karena keterbatasan pemain dan waktu serta lapangannya, lain halnya dengan pertandingan tenis meja bisa diikuti oleh semua karyawan termasuk tenaga honorer dan lapangannya sudah tersedia.

Suasana pertandingan cukup heboh dan lucu-lucu, mengingat banyak pemain yang baru mengenal tenis meja sekalipun lapangan sudah tersedia sejak lama, bahkan ada pemain yang menghitungnya juga tidak faham, yang penting main sajalah, menang kalah bukan masalah bahkan tahu-tahu sudah pindah tempat.

Untuk mempercepat pertandingan maka menggunakan pertandingan sistim gugur dan pemainnya diacak, hal ini dilakukan agar seru dan lucu dan yang penting bukan mencari kemenangan akan tetapi benar-benar merupakan hiburan dalam suasana gembira dan penuh semangat untuk memperingati Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989.

 

Jalan santai dimulai jam 7 pagi sampai selesai dengan rute tidak jauh-jauh meliputi pertama Jl. Sulawesi, Jl.Tentara Pelajar, Jl. Dr. Cipto, Jl. Gatot Subroto,   terakhir Jl. Sulawesi  dan setelah selesai keringatpun mengucur dengan derasnya sampai membasahi kaos, kemudian istirahat.

Selesai jalan santai diteruskan dengan doorprize dan yang mendapatkan hadiah payung sebanyak 6 orang dan mendapatkan hadiah mangkuk sebanyak 10 orang.

Puncak acara hari Kamis tanggal 29 Desember 2011 dengan susunan acara   pengantar oleh Ketua Panitia dan diteruskan oleh Ketua Pengadilan Agama tentang kilas balik Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Dalam kilas balik Undang Nomor 7 Tahun 1989 Ketua Pengadilan Agama Klas I A Pemalang yang pada intinya mengungkap kembali hal-hal sebagai berikut;

Pasang surut perkembangan Pengadilan Agama Pemalang tidak terlepas dari perkembangan Sejarah Bangsa Indonesia, yang dahulunya bernama Raad Agama Kabupaten Pemalang berdasarkan Firman Raja Stbl 1882 No. 152 tanggal 19 Januari 1882 kemudian menjadi Pengadilan Agama Pemalang di bawah Departemen Agama RI dan terhitung mulai tanggal 30 Juni 2004 “Pengadilan Agama secara organisasi, administrasi dan finansial beralih dari Departemen Agama RI ke Mahkamah Agung RI” sebagaimana Keppres No. 21 Tahun 2004.

Lika-liku perkembangannya tentunya diikuti pula dengan lika-liku perkembangan kewenangan yang dari sebatas hanya menangani permasalahan-permasalahan Talak dan Cerai saja, kemudian berkembang pada permasalahan-permasalahan Perkawinan secara keseluruhan. Permasalahan-permasalahan seputar Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infak dan Shodaqah juga telah menjadi salah satu kewenangan absolutnya, dan terakhir semakin luas kewenangannya dengan masuknya permasalahan-permasalahan Ekonomi Syari’ah dengan segala pernak-perniknya sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 3 Tahun 2006.

PERIODISASI KEPEMIMPINAN

Sejak berdirinya Pengadilan Agama Pemalang (dulu Raad Agama Kabupaten Pemalang)  hingga sekarang sudah banyak “tangan-tangan” yang berjasa berjuang untuk membangun dan meningkatakan peran, fungsi dan kedudukan Pengadilan Agama Pemalang di masyarakat, sehingga Pengadilan Agama Pemalang sebagai suatu lembaga Pemerintah, dapat dipandang sebagai salah satu Institusi/Lembaga Peradilan yang berwibawa dan dihormati.

Berkat tangan kreatif para pimpinan didukung semangat karyawan-karyawannya lah yang menjadikan Pengadilan Agama Pemalang tetap eksis sampai sekarang sesuai tuntutan zaman. Dan dari awal berdirinya hingga sekarang, tercatat 21 pimpinan yang menorehkan “tinta emas”, dalam sejarah keberadaan Pengadilan Agama Pemalang,  

PENGADILAN AGAMA Klas I A PEMALANG, MENATAP MASA DEPAN

Dengan diberlakukannya Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sedikit banyak menuntut aparat Lembaga Peradilan Agama untuk meningkatkan kemampuan dan kemauan yang tinggi dan mempersiapkan kapasitasnya terutama yang berhubungan dengan kewenangan Pengadilan Agama yang semakin luas, tidak terkecuali Sumber Daya Manusia (SDM) di Pengadilan Agama Pemalang.

Dengan jumlah SDM yang sangat minim (13 orang Hakim dan 16 orang kepaniteraan termasuk kesekretariatan) dan banyaknya perkara masuk yang harus diselesaikan (jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama Pemalang rata-rata setiap tahunnya sejumlah 3.000 perkara) tidaklah menjadikan surut dan larut dalam keterpurukan serta menyerah pasrah, akan tetapi sebaliknya keterbatasan ini dijadikan sebuah tantangan tersendiri disamping dengan keadaan tantangan yang lain yaitu semakin kompleks-nya permasalahan yang berhubungan dengan kewenangan Pengadilan Agama Pemalang.

Oleh karenanya, dengan diberlakukannya Undang-undang No. 3 Tahun 2006 segenap pegawai Pengadilan Agama Pemalang menyambut dengan sebuah harapan dan optimisme yang tinggi dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk menjadi lebih handal dengan memperkuat kapasitas masing-masing baik SDM Tenaga Fungsional maupun SDM Tenaga Sturuktural Pengadilan Agama Pemalang yang lebih baik dalam bentuk pelatihan-pelatihan atau kursus-kursus juga pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi dan lebih memadai.

Walaupun tantangan dan hambatan ke depan semakin berat, namun manakala melihat Visi Pengadilan Agama Pemalang yaitu : “Tegaknya Supremasi Hukum dan Terciptanya Peradilan yang Mandiri, Bersih, Berwibawa dan Dihormati” dan dengan tegak melangkah pasti berpijak pada Misi Pengadilan Agama Pemalang yaitu : “Terselenggaranya Pelayanan Masyarakat secara Prima di Bidang Penegakan Hukum dan Keadilan, serta Terselenggaranya Peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan”, dengan semboyan justice for all maka seberat apapun rintangan itu dan sesulit apapun hambatan itu, akan sirna oleh sebuah Keniscayaan untuk Menyongsong Masa Depan yang Lebih Baik. Jaya Pengadilan Agama Pemalang !

Berdasarkan keputusan rapat panitia, maka pertandingan tenis meja tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna sekalipun pada awalnya dapat berjalan dengan baik pada babak penyisihan dengan menggunakan sistim gugur namun pada babak selanjutnya mengalami kendala karena faktor kesempatan yang tidak memungkinkan seperti faktor pekerjaan yang selalu menuntut untuk segera diselesaikan dan kebetulan para pemain pada babak perempat final tersebut mengalami kesempatan sangat sedikit untuk bermain tenis meja.

Para undangan syukuran sudah ingin menikmati makan bersama nasi tumpeng    dengan lauk pauk ingkung ayam kampung serta kluban (kangkung, kacang panjang yang sudah dipotong-potong) serta ikan goreng dan telur godog.

Untuk mengakhiri tasyakuran atas lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, diakhiri dengan do’a bersama yang dipimpin oleh Drs. H. Asnawi dengan harapan semoga kita dalam melakukan pekerjaan selalu mendapat bimbingan serta ridlo Alloh swt. aaamin

Pemalang, 29 Desember 2011

Penulis berita; Muhamad Kasthori

 

NAMA-NAMA PEMAIN TENIS DARI PENGADILAN AGAMA KELAS I A PEMALANG

UNTUK LATIH TANDING DENGAN PTWP CABANG PATI


Dalam rangka meningkatkan kemampuan di bidang tenis lapangan, maka PTWP Cabang Pekalongan mengadakan latih tanding dengan PTWP Cabang Pati yang dilaksanakan hari jum’at tanggal 16 Desember 2011 di Tegal.

Jumlah pemain terdiri dari;

  1. Pemain Hakim 8 orang.
  2. Pemain  Putra 4 orang
  3. Pemain  Putri  5 orang

Para pemain tenis secara keseluruhan terdiri dari semua pemain ditambah Ketua Pengadilan Agama Wilayah Pekalongan yang hadir dan 3 pengurus PTWP. Cabang Pekalongan.

Nama-nama 8 pemain dari hakim terdiri dari;

  1. Drs. Nuryadi Siswanto, S.H., M.H. (Pengadilan agama Slawi)
  2. Drs. H.Umar Jaya, S.H. (Pengadilan Agama Pekalongan)
  3. Drs. Ahmad Yani, S.H. (Pengadilan Agama Tegal)
  4. Drs. Ilham Suhrowardi, M.H. (Pengadilan Agama Brebes)
  5. Drs. M.Iskandar Eko Putro, M.H. (Pengadilan Agama Slawi)
  6. Drs. Ali Mufid  (Pengadilan Agama Pemalang)
  7. Drs. Muhyidin  (Pengadilan Agama Pemalang)
  8. Drs. H. Habib Sholeh, S.H. (Pengadilan Agama Pemalang)

Pemain Putra terdiri dari;

  1. Kurniadi, S.H.I. (Pengadilan Agama Pemalang)
  2. M. Amin Zein (Pengadilan Agama Kajen)
  3. Drs. H. Jamali  (Pengadilan Agama Tegal)
  4. Asngadi (Pengadilan Agama Kajen)

Sedangkan untuk pemain Putri terdiri dari ;

  1. Fadlillah, Amd. (pengadilan Agama Kajen)
  2. Maryati Bambang Sugeng (Pengadilan Agama Pemalang)
  3. Suyatmi, BA. Pengadilan Agama Tegal)
  4. Erni Widiastuti (Pengadilan Agama Tegal)
  5. Hj. Eti Budianingsih, S.H. (Pengadilan Agama Tegal)

Hasil latih tanding Team tenis PTWP. Cabang Pekalongan dengan Team tenis PTWP. Cabang Pati sebagai berikut;

  1. Pemain Hakim

Single

-    Drs. H.Umar Jaya, S.H.          melawan Drs. Maswadi    dengan skor ;   8-0

Double

- Drs. Ahmad Yani, S.H.         ;                    Drs. Taufik

- Drs. Ilham Suhrowardi, M.H. melawan Drs. Sobirin         dengan skor ;   8-3

2. Pemain Karyawan

2.1. Single

- Amirin                                      melawan -  Ali Imron   dengan skor ; 5-8

2.2. Double

-    Kurniadi S.H.I                                                 - Nur Afif      

- Asngadi                                    melawan - Rusmidi     dengan skor; 0-6

3.  Pemain Campuran;

- Nuryadi                           - Samarul F.                     dengan skor ;  8-0

- Eko Putro                          melawan - Gatot S.

4.  Pemain Putri;

- 1.1. Single;

- Fadlillah, Amd.          melawan - Sri  N.B                           dengan skor ;  6 - 8

- 2.2. Double;

* pertama;

- Maryati Bambang Sugeng         ;      -  D. Aziroh

- Erni Widiastuti           melawan - Ny. Syamsul                    dengan skor ; 7 - 8

* kedua ;

- Hj. Eti Budianingsih, S.H.              - Asmaeni

-  Fadlillah, Amd.          melawan      - Malihadza                       dengan skor ; 2 – 8

Dari hasil pertandingan tersebut, untuk single, double hakim dan ganda campuran (hakim dan karyawan) PTWP. Cabang Pekalongan lebih unggul daripada PTWP. Cabang Pati. Sementara single, double karyawan dan pemain putri cabang Pekalongan harus mengakui keunggulan PTWP. Cabang Pati. Dengan hasil ini merupakan cambuk bagi PTWP. Cabang Pekalongan untuk lebih meningkatkan kemampuan pada pemain karyawan dan pemain putri.

Demikian hasil dari latih tanding antara Team tenis PTWP. Cabang Pekalongan melawan team Tenis PTWP. Cabang Pati, semoga benar-benar dapat meningkatkan prestasi dalam pertandingan mendatang.

Secara keseluruhan Pengadilan Agama Klas I A Pemalang mendominasi para pemain, karena terdapat 4 orang pemain putra dan pemain putri satu orang jadi jumlahnya ada 5 orang pemain.

Wabilkhusus para pemain Pengadilan Agama Klas I A Pemalang sebagai berikut;

  1. Drs. Fajaruddin Effendy, M.H. (Koordinator Komisi Pembinaan PTWP.Cabang Pekalongan).
  2. Drs. Ali Mufid   (Hakim)
  3. Drs. Muhyidin   (Hakim)
  4. Drs. H. Habib Sholeh, S.H. (Hakim)
  5. Kurniadi, S.H.I. (Panitera/Sekretaris)
  6. Maryati (Isteri Hakim Bambang Sugeng, M.S.I)   .

Selamat kepada para pemain khususnya pemain dari Pengadilan Agama Klas I A Pemalang dengan harapan semoga dapat meraih prestasi yang baik dan siap untuk menghadapi latih tanding dengan PTWP. Cabang Yogyakarta yang akan diselenggarakan tanggal 30 Desember 2011 dan Mahkamah Agung Republik Indonesia Cup tahun mendatang, aaamin.

Pemalang, 14 Desember 2011

Penulis berita; Muhamad Kasthori

 

PELANTIKAN HAKIM BARU

DI PENGADILAN AGAMA KELAS I A PEMALANG

Alih tugas atau mutasi bagi seorang Hakim atau pegawai adalah suatu hal yang biasa dengan maksud penyegaran dalam menjalankan tugas.

Ketua Pengadilan Agama Pemalang pada hari jum’at tanggal 13 Desember 2011 telah melantik 4 orang hakim baru sebagai berikut;

1. Drs. Habib Sholeh, S.H., M.H dari Pengadilan Agama Kebumen

2. Drs. Ali Mufid dari Pengadilan Agama Pati

3. Drs. Muhyidin dari Pengadilan Agama Purwokerto

4. Dra. Titin Kurniasih dari Pengadilan Agama Pekalongan

berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI; tentang  Mutasi Hakim Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah;

1. Nomor;  2141/DJA/KP.04.6/SK/IX/2011   tanggal 9 September 2011

2. Nomor;  2155/DJA/KP.04.6/SK/IX/2011   tanggal 9 September 2011

3. Nomor;  2161/DJA/KP.04.6/SK/IX/2011   tanggal 9 September 2011

4. Nomor;  2150/DJA/KP.04.6/SK/IX/2011   tanggal 9 September 2011

Pada pelantikan tersebut dihadiri pula oleh para Ketua, Hakim dan  Karyawan dari empat Pengadilan Agama masing-masing serta dihadiri pula oleh Karyawan Pengadilan Agama Pemalang.

Keempat Hakim dari Pengadilan Agama yang telah dilantik pada intinya menyampaikan sambutan sebagai warga baru memohon bimbingan dalam menjalankan tugas agar dalam menjalankan tugas nantinya dapat berjalan dengan baik, dan mohon doanya semoga dengan kehadiran kami dapat membawa keberkahan kita semua untuk dunia dan akhirat, aaamin.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Pati (Drs. H. Masduki, SH. MH.) yang mewakili dari empat Pengadilan Agama menyampaikan sambutan sebagai berikut;

  1. Selamat kepada para hakim yang telah dilantik semoga dapat menyelesaikan   tugas-tugas dengan baik.
  2. Menyarankan kepada para pegawai agar cepat-cepat menunaikan ibadah haji mumpung masih muda dan banyak kesempatan.
  3. Mohon maaaf segala kesalahan dari apa telah disampaikan barangkali ada yang tidak berkenan.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Bapak ketua Pengadilan Agama Klas I A Pemalang  yang pada intinya sebagai berikut;

  1. Mengucapkan selamat datang dan penghargaan kepada para hakim yang baru saja dilantik dan menjadi keluarga besar Pengadilan Agama Pemalang mudah-mudahan Alloh SWT. memberikan bimbingan kepada kita semua, aaamin.
  2. Hal yang perlu diketahui bersama bahwa untuk Pengadilan Klas I A Pemalang, perkara masuk sampai akhir Nopember 2011 sebanyak 2874 perkara dengan kekuatan untuk hakim 11 orang, sekretariat 5 orang, kepaniteraan 11 orang dan dibantu oleh tenaga honorer 8 orang dan kepada para undangan tidak usah membayangkan bagaimana kami menyelesaikan perkara tersebut karena kita memiliki semboyan “tenaga sedikit tapi kerja maksimal” dan berkat kekuatan dan bimbingan Alloh SWT. kita mampu menyelesaikannya dengan cepat, benar dan tepat waktu.
  3. Kepada para ibu dharmayukti sebaiknya segera mengikuti juga para suami untuk   silaturahmi dengan yang lainnya.
  4. Atas nama panitia apabila ada kekeliruan, kesalahan dalam mangayubagyo para undangan mohon maaf sebesat-besarnya.

Setelah acara selesai kemudian ditutup dengan do’a oleh petugas dan diakhiri ber-salam salaman sebagi tanda ucapan selamat.

Pemalang, 14 Desember 2011

Penulis berita; Muhamad Kasthori

 
KETUA PENGADILAN AGAMA

 


Drs. H. Ali Masykuri H, SH
Ketua PA Pemalang

Who's Online
Ada 4 tamu online
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
Messenger
Pengaduan Online

 

Link Terkait